WahanaNews-Banten | Dari Mabes Polda Banten terlihat Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari ikuti zoom meeting bersama SSDM Polri dalam rangka Pencegahan dan Penanganan pelanggaran Pegawai Negeri pada Polri pada Selasa, (19/4/22).
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, ia didampingi oleh Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, serta Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, di Ruangan Kerja Wakapolda.
Baca Juga:
Terancam Banjir Rob, Ekonomi Jakarta Bisa Boncos Rp 10 Triliun
Dalam kegiatan Zoom Meeting ini membahas terkait Surat Telegram Kapolri tentang Pencegahan dan Penanganan pelanggaran Pegawai Negeri pada Polri.
Selanjutnya, dalam mengutip pembahasan Wakapolda Banten lakukan diskusi terkait pembahasan Surat Telegram tersebut,
"Dengan adanya atensi pimpinan teratas kita tentu kita harus mendukung penuh terhadap kebijakan yang harus kita laksanakan di kewilayah kita," ujarnya.
Baca Juga:
Tak Ajukan Pinjaman, 5 Warga Probolinggo Syok Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta
Adapun terkait kesiapan Bidpropam Polda Banten melalui Kabid Propam Polda Banten dalam menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri tersebut.
"Dengan adanya Surat Telegram tersebut, tentunya kami Bidpropam Polda Banten sebagai Fungsi Pengawasan berperan aktif dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan pelanggaran Pegawai Negeri pada Polri, dengan meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan pelanggaran terhadap anggota Polda Banten" tegasnya.
Diakhir, Biro SDM Polda Banten juga ikut berperan dalam peningkatan Mutu Anggota Polri demi terciptanya SDM yang unggul serta mencegah terjadinya pelanggaran Pegawai Negeri pada Polri.
"Banyak sekali peran aktif yang dilakukan oleh Biro SDM Polda Banten terkait pencegahan pelanggaran Polri salah satunya dengan bimbingan Psikis maupun dukungan moral terhadap anggota Polri khususnya di Polda Banten demi terciptanya SDM yang Unggul." tutupnya. [afs]