Di dalam surat bernomor 184.Lap/GL.05/BGL/2022 yang ditandatangani oleh Kapala Badan Geologi, Eko Budi Lelono disebutkan peningkatan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dari Level II-Waspada menjadi Level III-Siaga.
"Benar, kami telah menerima surat dari Badan Geologi Kementerian ESDM dan telah mempelajari isi dalam surat tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Polda Banten," ungkapnya.
Baca Juga:
Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan untuk Majukan Ekonomi Kreatif
Menurutnya, sesuai surat yang dimaksud, Badan Geologi telah mengidentifikasi Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang menunjukan hampir seluruh tubuh Anak Gunung Krakatau yang berdiameter sekitar 2 Km itu menjadi kawasan yang rawan bencana.
"Potensi bahaya berupa lontaran material pijar dalam radius 2 km dari pusat erupsi, kemungkinan lontaran akan menjangkau jarak yang lebih jauh dan sebaran abu vulkanik juga bergerak sesuai arah dan kecepatan angin ke kawasan yang lebih jauh," papar Shinto.
Disisi lain, Kepala Pos Pemantauan Anak Gunung Krakatau di Pasauran Kabupaten Serang, Deni Mardiono mengatakan, letusan Anak Krakatau mencapai 2.000 meter dan mengeluarkan abu vulkanik hingga Sumur, Panimbang dan Labuan karena terbawa angin.
Baca Juga:
Waluyo Kaget Proses Bedah Rumah dan Warung Miliknya dari Kemensos Hanya 1 Jam
Selain itu, juga di kawasan sekitar Anak Gunung Krakatau mengeluarkan lontaran bebatuan pijar.
"Kami melarang nelayan maupun wisatawan mendekati kawasan Anak Gunung Krakatau, karena khawatir terdampak batu pijar yang suhunya cukup panas dan mematikan. Kami merekomendasikan zona aman dengan radius 5 km dari kawasan Anak Krakatau, " pungkas Deni.[mga]