Untuk speedboat berkapasitas delapan penumpang, tarifnya mulai dari Rp 450.000, enam penumpang Rp 350.000, dan satu orang Rp 60.000 (dengan ketentuan minimal empat orang).
Sementara itu, tarif perahu dayung sampan mulai dari Rp 100.000, kano kapasitas satu orang Rp 50.000, dan kano kapasitas dua orang Rp 100.000.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pembelian tiket wisata air Hutan Mangrove PIK bisa dilakukan langsung di tempat (on the spot).
Penanaman mangrove
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pengelola Hutan Mangrove PIK juga memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk ikut serta dalam melestarikan ekosistem mangrove melalui kegiatan menanam langsung.
Kegiatan ini akan dikenai biaya, termasuk tiket masuk ke ekosistem mangrove serta investasi satu pohon mangrove.
Untuk penanaman bibit, dikenai biaya mulai dari Rp 15.000, sedangkan penanaman mangrove peduli tarifnya mulai dari Rp 100.000 dan penanaman nostalgia mulai dari Rp 500.000.