WahanaNews-Tanjunglesung | Saat pandemi, berbagai negara menerapkan pajak untuk wisatawan.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah overtourism, ada juga yang mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk memelihara fasilitas pariwisata dan melindungi sumber daya alam.
Baca Juga:
Kronologi Skandal Gula 2015: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Rp 400 Miliar
Nah, negara mana saja sih yang sudah menerapkan pajak turis? Dikutip detikTravel dari Euronews travel, Jumat (21/1/2022), berikut daftarnya:
1. Austria
Austria menerapkan pajak akomodasi yang bervariasi, tergantung di mana provinsi traveler berada.
Baca Juga:
Instruksi Tegas Presiden Prabowo: Tak Ada PHK di Sritex Meski Dinyatakan Pailit!
Di Wina atau Salzburg, traveler akan membayar tambahan 3,02 persen pada tagihan hotel per orang.
2. Belgia
Pajak turis di Belgia juga diberlakukan dalam akomodasi pada setiap malam.