16. Selandia Baru
Turis, beberapa pelajar dan pekerja yang datang ke Selandia Baru harus membayar International Visitor Conservation and Tourism Levy (IVL) saat tiba di negara ini.
Baca Juga:
Langsung Gas! Maruarar Gandeng Aguan-Prajogo Bangun 3 Juta Rumah Prabowo
Namun, orang-orang Aistralia dikecualikan dari kebijakan ini. Tarif untuk pajaknya yaitu USD 35 dollar Selandia Baru atau sekitar Rp 341,5 ribu.
17. Belanda
Belanda menerapkan pajak wisata darat dan pajak wisata air. Di Amsterdam, tarifnya 7 persen dari biaya kamar hotel. Pajak ini dinamakan toeristenbelasting.
Baca Juga:
Prabowo Terbang ke Luar Negeri, Gibran Resmi Jabat Plt Presiden Mulai Pekan Depan
18. Portugal
Pajak turis Portugal yang rendah diterapkan per malam per orang hanya untuk tamu berusia 13 tahun ke atas.
Tarifnya sekitar Rp 32 ribu.