1. Thailand
Thailand alan memperkenalkan pajak wisata sebesar 300 Baht atau sekitar Rp 130 ribu mulai bulan April 2022.
Baca Juga:
Langsung Gas! Maruarar Gandeng Aguan-Prajogo Bangun 3 Juta Rumah Prabowo
Menurut Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand, sebahian dari biaya akan digunakan untuk turis, karena ada kalanya asuransi kesehatan tidak menanggung mereka.
Selain itu biaya juga akan digunakan untuk membantu membiayai pengembangan lebih lanjut dari tempat wisata seperti Grand Palace di Bangkok.
2. Venesia
Baca Juga:
Prabowo Terbang ke Luar Negeri, Gibran Resmi Jabat Plt Presiden Mulai Pekan Depan
Venesia akan terapkan pajak turis mulai musim panas tahun 2022 dan seterusnya.
Menurut surat kabar Italia, La Stampa pada bulan Agustus, langkah-langkah sudah diusulkan untuk mengontrol jumlah wisatawan, misalnya sistem pemesanan online.
Namun, lebih banyak upaya harus dilakukan untuk mengekang jumlah wisatawan, termasuk biaya untuk memasuki kota.