WahanaNews – Tanjunglesung | Seorang pria asal Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto.
Baca Juga:
Apdesi Sebut Siap Mediasi dengan Said Didu
Diketahui, pelaku berinisial TR (35) yang merupakan warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Ia menyebarkan isu tsunami bakal terjadi di sekitar perairan Telukbetung dengan cara berteriak di sekitar pesisir pantai Gudang Agen.
Teriakan pria tersebut lantas membuat warga sekitar panik dan sempat berhamburan keluar rumah.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
"Pelaku hanya kita beri pembinaan, setelah diserahkan oleh warga tadi malam," ujar Kompol Adit, Rabu (25/5/2022).
Adit mengatakan, pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Hanya saja, pelaku perlu dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang bikin panik warga sekitar.