Tanjunglesung.WahanaNews.co | Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan bisa bekerja di mana saja seperti sambil menyeruput kopi di kafe, bahkan menikmati pemandangan pantai.
Diketahui, Pemerintah sedang mengkaji sistem kerja yang membuat para PNS kelak bisa bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA).
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan, WFA membuat PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," ujar Satya, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, pola kerja tersebut bisa mendukung PNS bekerja di mana pun yang mereka inginkan. Tidak mesti di kantor atau rumah, tapi bisa di restoran, mal, kafe, bahkan pantai pun bisa.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Satya menegaskan, yang terpenting para PNS bisa menjalankan tugas dengan benar. "Bekerja dan berkinerja," tegasnya.
Ia mengatakan, aturan lengkap WFA PNS tersebut kini sedang disusun pemerintah. "(Aturan) sedang dikaji," imbuhnya.
Lebih lanjut, Satya menjelaskan, tidak semua PNS bisa menerapkan WFA. "Tidak semuanya, bagi yang bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," paparnya.