WahanaNews-Tanjunglesung | Presiden Joko Widodo memaparkan akan menggunakan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Kawasan inti tersebut antara lain gedung kementerian dan Istana.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sedangkan untuk bangunan dan infrastruktur lainnya, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain untuk membangun IKN. "Sehingga 80 persen KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), PPP (Public Private Partnership), maupun investasi langsung dari investor," ujar Jokowi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022.
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan penggunaan APBN akan dilakukan Otorita IKN pada tahun pertama. Pada tahun selanjutnya, Otorita IKN bakal mengandalkan dana investasi.
Mengenai opsi penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan IKN, Wandy mengatakan, pemasukan dari sektor belum dapat diandalkan. Mengingat jumlah orang yang tinggal di IKN pada tahun pertama masih terbatas.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Tapi bagaimana pun perspektif pembangunan IKN kan jangka panjang (multiyears). Pada saatnya nanti pajak tersebut akan bermanfaat. Terutama jika investasi di bidang green economy sudah mulai bergerak," kata Wandy.
Sementara itu, menurut UU IKN, sumber dana pembangunan Ibu Kota baru bakal berasal dari dua hal, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggunaan kedua sumber pendapatan tersebut bakal diprioritaskan untuk program pembangunan dan pemindahan ibu kota negara yang ditargetkan paling singkat tercapai dalam 10 tahun.