Banten.WahanaNews.co, Serang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Serang, Kamis (14/11/2024), menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat pada saat masa tenang yang berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca Juga:
Pemprov Banten Tunggu Kebijakan Kemenaker Terkait Penetapan UMP Akhir 2024
"Masa tenang ini dimulai dari tanggal 24,25,26 November itu sudah menjadi hari tenang bagi pasangan calon (paslon), tim sukses (timses), dan LO tapi tidak tenang bagi Bawaslu Kabupaten Serang," katanya.
Ia mengatakan beberapa pelanggaran yang diantisipasi adalah politik uang dan pengaruh terhadap pilihan individu. Fuqon menekankan pentingnya fokus pada pelanggaran ini selama masa tenang.
"Kami memprioritaskan pengawasan politik uang dan potensi pengaruh pada pilihan individu, khawatir di saat masa tenang ada yang berkampanye secara terselubung atau diam-diam," katanya.
Baca Juga:
KPU Serang Gelar Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk memastikan pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan.
"Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada dan pengawasan partisipatif dapat meminimalkan pelanggaran," katanya.
Ia juga mengatakan pada saat masa tenang Bawaslu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), karena sudah tidak boleh adanya aktivitas kampanye baik pemasangan APK ataupun pertemuan tatap muka.