WahanaNews Jabar-Banten | Polda Banten beserta jajaran melaksanakan kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas dalam PPKM Level 3 dan 4 yang dilaksanakan serentak di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Banten, Jumat (27/08).
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 ini, Polda Banten melaksanakan dua kegiatan utama yaitu pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
"Kegiatan pengendalian mobilitas dilaksanakan dengan melakukan penyekatan terhadap Kendaraan R2 dan R4 yang akan berpergian tanpa di lengkapi persyaratan yang sudah di tentukan," ujar Rudy Heriyanto.
Sesuai data bahwa telah dilaksanakan penyekatan terhadap kendaraan R2 dan R4 antar Provinsi yang dilaksanakan di 31 titik penyekatan dengan Provinsi Jabar dan Provinsi DKI Jakarta dengan hasil sebanyak 366 motor, 331 mobil, 10 bus, dan sebanyak 18 mobil barang.
"Sementara itu untuk pembatasan mobilitas merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas PPKM berupa pembubaran kegiatan masyarakat yang melanggar aturan Inmendagri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM," jelas Kapolda.
Dalam kegiatan tersebut Satgas PPKM telah melaksanakan pembubaran kerumunan sebanyak 1.258 kegiatan, razia masker 736, serta patroli dan sosialisasi sebanyak 1.522 kegiatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama Sekda Provinsi Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kajati Banten, Kasiops Korem, Danlanal, Dandenpom, Kadishub Banten, Kasat Pol PP beserta forkopimda Kabupaten/Kota.
"Untuk kegiatan 4.686 Vaksinasi di wilayah Banten, kami Polda Banten bekerja sama dengan Gubernur Banten, Ketua DPRD Prov, Kajati Banten, Kasiops Korem, Danlanal, Dandenpom, Kadishub Prov, Kasat Pol PP beserta FKPD Kabupaten/Kota akan melaksanakan langkah-langkah guna mencapai sasaran dalam pelaksanaan Vaksinasi di wilayah Banten," katanya.
Mari bersama-sama kita disiplin terhadap Protokol Kesehatan, semoga dengan menerapkan protokol kesehatan ini kita semua terhindar dari penularan virus Covid-19, dan dapat memutus mata rantainya," tutup AKBP Shinto Silitonga. (JP)