WahanaNews.co | Polres Serang Kota Polda Banten
amankan pengamen dan anak jalanan dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di
daerah Serang Kota, Senin (24/5/2021).
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung Wakapolres Serang
Kota Kompol Feby Heriyanto bersama Kasat Binmas dan Personil Satgas Ops Bina
Kusuma Maung 2021 Polres Serang Kota.
Baca Juga:
Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasan Kejari Serang
"Sebanyak 17 orang pengamen dan anak jalanan yang sering
meresahkan warga berhasil kita amankan dari beberapa tempat yaitu simpang empat
Pisang Mas, Alun-Alun Kota Serang, Terminal Kepandean, Kebon Jahe dan Terminal
Pakupatan,"vkata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kompol Feby Heriyanto.
Kompol Feby menjelaskan adapun aasaran Ops Bina Kusuma Maung
Tahun 2021 hari ini adalah, pengemis, pengamen dan anak jalanan.
"Belasan anak jalanan tersebut telah kami amankan di
Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara
khusus," ujarnya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Masih kata Wakapolres, setelah diberikan arahan khusus dan
pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum
dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di daerah Hukum Polres
Serang Kota.
Setelah membuat Surat Pernyataan, ketujuh belas orang
pengamen dan anak jalanan tersebut diperbolehkan pulang. (Tio)