WahanaNews Jabar-Banten | Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Tangerangmulai mendata anak-anak yatim piatu (yang
kehilangan orang tuanya) karenameninggal akibat Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Data Linjamsos
Dinsos Kota Tangerang Arif saat dihubungi media, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:
Dinas Sosial Balikpapan Targetkan Pembangunan Ulang Rumah Singgah Rampung Desember 2024
"Kita dari Dinsos memang tengah mendata anak-anak
yatim, piatu atau yatim piatu yang ditinggal meninggal orang tuanya karena
terpaparCovid-19yang kita upayakan dari masing-masing kecamatan. Kami
sendiri baru dapat arahannya dariKemsospekan lalu," ungkap
Arief.
Menurut Arief, anak-anak yang didata, yakni anak
berusia maksimal 16 tahun dan kehilangan ayah/ibu/ keduanya karena terpapar
Covid-19. Orang tua yang meninggal harus dibuktikan dengan data tes PCRyang
dilakukan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Nantinya, data tersebut
akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.
"Yang pasti yang akan menerima bantuan adalah
anak-anak yang orang tuanya memiliki KTP Kota Tangerang. Jadi kalau yang tidak
ber-KTP Kota Tangerang tapi domisilinya di Kota Tangerang atau yang KTP-nya
Kota Tangerang tapi tidak berdomisili di Kota Tangerang tidak kita data.
Kriteria itu yang menentukan adalah pihak Kemsos," paparnya.
Baca Juga:
Verifikasi Penerima Bantuan Sosial oleh Dinsos Kabupaten Rejang Lebong
Arief menargetkan pendataan bagi anak-anak korban
Covid-19 itu dapat rampung 25 Agustus 2021. Namun, Dinsos Kota Tangerang belum
mengetahui secara pasti bentuk bantuan yang akan diserahkan kepada anak-anak
korban Covid-19 itu karena bantuannya langsung dari Kementerian Sosial.
"Sejauh ini baru 60 persen, kita targetkan
Insyaallah rampung 25 Agustus 2021 besok. Kalau bentuk bantuannya apa kita
sendiri masih belum mendapatkan informasi karena bantuannya sendiri langsung
dari Kementerian Sosial," katanya. (Tio)