Banten.WahanaNews.co, Serang - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) I Hendrasmo meresmikan empat gedung LPP RRI yakni gedung LPP RRI Banten, Mamuju, Takengon, Palu dan meresmikan auditorium LPP RRI Jakarta, Bandung, Makassar, Yogyakarta, Jambi dan Samarinda yang dipusatkan di Kota Serang, Banten, Rabu (31/01/24).
Hadir dalam peresmian tersebut, Direktur LPP RRI I Hendrasmo beserta jajaran, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto beserta jajaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, segenap TNI, Polri di Banten, serta para Kepala Stasiun LPP RRI.
Baca Juga:
Wakil Ketua KI DKI Jakarta Hadiri Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Hendrasmo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan terlibat dalam pembangunan gedung LPP RRI.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport secara langsung, maupun tidak langsung dan secara bersinergi terlibat dalam proses pembangunan gedung, maupun renovasi auditorium di LPP di seluruh LPP RRI tahun 2023 baik dalam perencanaan awal pelaksanaan dan juga pelaporannya," kata I Hendrasmo dalam sambutannya.
I Hendrasmo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten di Banten yang telah bersedia menghibahkan aset dan dana untuk mendukung keberadaan LPP RRI.
Baca Juga:
Kemenkeu Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik 2024
"Kami juga mengucapkan terima kasih yang begitu besar kepada seluruh jajahan pemerintahan khususnya di Provinsi Banten termasuk pemerintahan Kota Serang dan seluruh kepala daerah yang telah mendukung keberadaan LPP RRI. Karena beberapa pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten juga bersedia menghibahkan aset berupa dan juga hibah dana untuk mendukung keberadaan LPP RRI," katanya.
I Hendrasmo berharap, keberadaan gedung dan auditorium LPP RRI yang baru, dapat dimanfaatkan dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan Informasi Publik di era multiplatform.
"Dan yang paling utama keberadaan gedung baru ini harus bisa dimanfaatkan dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan Informasi Publik di era multiplatform," katanya.