WahanaNews Jabar-Banten | Direktur Pengamanan Obyek
Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menyambangi kantor Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Selasa (24/8/2021).
Kombes Pol Edy Sumardi selaku Ditpamobvit diterima oleh Ketua
PHRI Banten GS Ashok Kumar.
Baca Juga:
Pengamat CITA: Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75% Berdampak Signifikan pada Konsumen
Edy menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi sehingga
sinergitas PHRI dan Ditpamobvit di wilayah Banten semakin meningkat.
"Seperti kita ketahui, dampak virus Covid-19 ini sangat
berdampak, dimana pengusaha hotel dan restoran sangat terpukul dengan kondisi
saat ini. Oleh karena itu, kami dari Ditpamobvit Polda Banten melakukan
komunikasi dengan PHRI tentang bagaimana perkembangan perhotelan di Banten,"
kata Edy.
Pada kesempatan itu, Edy juga mengajak agar para pelaku
usaha yang tergabung dalam PHRI Banten mendukung kebijakan pemerintah tentang
percepatan penanganan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.
Baca Juga:
Protes Pelaku Usaha Spa Bali Terhadap Kenaikan Pajak PJBT yang Signifikan
"Kami bangga PHRI Banten sangat mendukung kebijakan
pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan selalu menerapkan
protokol kesehatan yang ada. Tentunya dengan harapan menekan angka penyebaran
Covid-19, sehingga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat melakukan
aktifitas seperti biasanya," ujar Edy.
Sementara itu, GS Ashok Kumar Ketua PHRI Banten menyatakan
selalu siap mendukung dan menerapkan kebijakan pemerintah.
"Kami dari PHRI Banten siap mendukung kebijakan pemerintah
dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan siap bersinergi dengan kepolisian
dalam hal ini Ditpamobvit Polda Banten yang salah satu tugasnya berhubungan
dengan wisata," tegas Ashok. (Tio)