Banten. WahanaNews.co - Polda Banten meringkus komplotan mafia gas elpiji di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku pengoplosan berinisial AR (37), EF (33) MM (55) dan MD (47).
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
"Tiga orang masih dilakukan pengejaran, mereka berinisial SD, BD dan AN," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (19/9/2023).
Pengungkapan kasus itu bermula dari masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Kemudian kata Didik, polisi menyelidiki dan menemukan mobil Suzuki Carry yang mengangkut elpiji 3 kilogram yang akan dikirim ke Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada 11 September 2023
"Penggerebekan di tanah lapang, saat itu mereka sedang memindahkan atau menyuntik gas bersubsidi 3 kilogram ke 12 kilogram," katanya.
Didik mengungkapkan, modus pelaku yakni dengan cara melakukan pengumpulan tabung gas elpiji 3 kilogram dari wilayah Tangerang dan Bekasi.
Isi tabung gas elpiji tersebut kemudian di masukan ke tabung gas elpiji 12 kilogram demi meraih keuntungan pribadi.
"Mereka beroperasi sudah 10 hari, selama beroperasi sudah meraup untung Rp 210 juta," pungkasnya.[ss]