WahanaNews Banten | Polsek Walantaka Polres Serang Kota mendapat informasi dari Kepala Stasiun KAI Walantaka tentang Laka Kereta Api, Kamis (04/11/2021).
Usai mendapat laporan, KSPK 3 Bripka Khotib langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di perlintasan kereta api di KM 107-7 tepatnya di Kampung Jaha, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka Kota Serang. Tim Patroli langsung mengamankan TKP perlintasan kereta api tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Berdasarkan saksi dari Riyan Sauji selaku PKD KAI Walantaka mendapatkan informasi dari Sukma, Masinis Kerata Api Jenis Lokomotif CC 2061357 KA D1/11031 membawa barang batubara dari Stasiun Krenceng menuju Tanjung Priok Jakarta Utara tepatnya di KM 107-1 Petak jalan KAI Serang Walantaka.
Kronologisnya, Kereta Api Barang itu menyerempet orang tidak di kenal yang sedang berbaring di tengah perlintasan kereta yang mengakibatkan meninggal. Sudah diingatkan namun orang tersebut tidak mengabaikan.
Tim Patroli langsung olah TKP dan mendapati orang tanpa Indentitas yang terserempet Kereta Api sudah meningal dunia dan tergelatak di pinggir rel. Lalu Polsek Walantaka koordinasi dengan Unit Inafis Polres Serang Kota selanjutnya korban dibawa ke RS Drajat Serang untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga:
Budaya 'Terobos Palang' Kereta Kian Marak, Ini Pemicunya dari Kacamata Sosiologi
Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B. Hadi mengatakan penanganan kejadian itu sebagai upaya quick respon dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah hukum Walantaka, juga sebagai uapaya Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. [Tio]