WahanaNews Jabar-Banten | Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK mengusut kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga:
Kejari Tangerang Selatan Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KUR Rp1,2 Miliar
Menurut adik dari mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Banten.
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Dikabarkan bahwa KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangsel tahun anggaran 2017 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (Tio)