WahanaNews Banten | Hari pertama Operasi Bina Kusuma II Maung 2021, Polres Serang Polda Banten, berhasil menyita ratusan liter minuman keras dan mengamankan 5 orang penjual minuman keras di wilayah Hukum Polres Serang, Jumat (17/09/2021).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan dalam Operasi Bina Kusuma kali ini ada 5 sasaran yaitu pembinaan dan penyuluhan (Binluh), miras, sosialisasi dan razia dengan sasaran orang preman, penegakan prokes dalam pencegahan Covid-19, hotel, penginapan dan tempat lain yang terindikasi biasa dijadikan tempat melakukan suatu tindak kejahatan.
Baca Juga:
Viral Wanita Muda Tewas Usai Joget-joget di Hajatan, Pria Berambut Pirang Diburu
Yudha menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak premanisme, serta adanya penyakit masyarakat lainya di tengah pemulihan ekonomi akibat dampak Covid -19, serta memberikan imbauan kepada setiap masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kelima sasaran tersebut bertujuan mendorong dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya kamtibmas yang kondusif,” ungkap Yudha.
Dalam Operasi Bina Kusuma kali ini, kata Yudha, anggota berhasil mengamankan lima orang penjual minuman keras.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Gudang Miras Ciu Milik Anak Bawah Umur di Tasikmalaya
Selain pelaku terdiri dua laki-laki dan tiga orang perempuan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa miras sebanyak 10 dirigen jenis tuak.
Kelima pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang untuk dibina dan selanjutnya diserahkan ke dinas sosial Kabupaten Serang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Serang yang aktif memelihara kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kami mengimbau masyarakat yang masih minum miras agar segera berhenti, karena miras merupakan faktor utama terjadinya segala tindak pidana,” pungkasnya. [Tio]