BANTEN.WAHANANEWS.CO, Tangerang - Tren penggunaan kendaraan listrik (_electric vehicle_/EV) di Indonesia terus meningkat seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian daya yang didorong oleh PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra. Namun, masih banyak pengguna yang belum memahami perbedaan jenis _charging station_ yang tersedia serta kesesuaiannya dengan kapasitas baterai kendaraan listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan yang tepat.
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala
“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman. Dengan memahami jenis _charging station_ yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius.
Secara umum, terdapat empat jenis _charging station_ yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.
1. Standard Charging
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Dorong Pengelolaan Sampah Biomassa Jadi Energi Bersih untuk Dukung NZE 2060
Standard Charging merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau _alternating current_ (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan.
Jenis pengisian ini paling banyak digunakan di rumah (_home charging_) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan _plug-in hybrid_.
2. Medium Charging