WahanaNews Banten | Sebuah video berisi aksi puluhan warga membakar ban di Jalan Raya Legok, Parung Panjang, Kabupaten Tangerang. Aksi itu dilakukan lantaran kesal lalu lalang kendaraan berat yang melanggar batas jam operasional.
Tak hanya bakar ban, dalam video terlihat juga aksi sweeping warga yang menghadang truk-truk yang melintas. Bahkan ada salah satunya kedapatan melempar kaca depan truk dengan batu.
Baca Juga:
Bukan Hanya Warga, 3 Kepala Desa Kecamatan Laguboti Juga Melarang Truk TPL Melintas dari Desanya
Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu 25 September 2021 malam. Aksi disebutkan terjadi spontan karena kekesalan warga kepada sopir truk yang melintas. Petugas kepolisian dari 2 Polsek pun diterjunkan mendinginkan suasana.
"Itu perbatasan antara Pagedangan dan Legok. Intinya banyak kendaraan (truk) yang melintas di luar jam operasional," ujar Kasat Intel Polres Tangsel, AKP Ari Nugroho, Minggu (26/09/2021).
Dijelaskan dia, penutupan akses jalan dengan membakar ban itu tak berlangsung lama dan bisa diakhiri setelah ada kesepakatan untuk meneruskan aspirasi warga ke pihak terkait.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Sopir Truk Maut di Simalungun Positif Konsumsi Narkoba
"Mediasinya nanti akan tetap disesuaikan jam operasional, jadi semua terakomodir. Warganya tetap bisa melintas sampai jam 22.00 dan tronton-tronton melintas di atas jam 22.00, silahkan melintas karena di situkan ada aktivitas pembangunan juga. Ini sementara ditampung dulu aspirasinya," jelasnya. [Tio]