WahanaNews.co - Banten | Dari wilayah Tigaraksa - Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar mengerebek operasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka PPKM level 2.
Kegiatan operasi pemeriksaan Protokol Kesehatan di Pasar Cisoka Desa Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Selasa (29/03/2022).
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Kegiatan gerebek (sidak) operasi PPKM level 2 dilaksanakan personil Babinsa Koramil 13/Cisoka bersama personil Polsek Cisoka dan Satpol PP.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Jefriansen Sipayung menuturkan, dengan dilakukan operasi yustisi PPKM level 2 ini, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, dapat menekan penyebaran Covid-19, untuk operasi yustisi ini di fokuskan di jalan raya Cisoka depan pasar Cisoka," jelas Danramil.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Diakhir dijelaskan, selain untuk mendukung pemutusan Covid 19 PPKM level 2 untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
“Dalam kegiatan penyekatan masih di temukan pelanggaran pengemudi kendaraan yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker," tutupnya. [gab]