Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, telah menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tangerang melalui rapat pleno yang berlangsung selama tujuh hari.
"Hari ini telah kita selesaikan proses rekapitulasi dan penetapan setelah melalui proses selama tujuh hari," kata Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Hasil Rekapitulasi KPU: Eliyunus Waruwu-Sozisokhi Hia Unggul di Pilbup Nias Barat
Ia mengakui penuntasan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah melewati dinamika proses penghitungan suara yang panjang.
"Setelahnya, tugas kami tinggal menjaga hasil dan mengantarkan ke tahapan selanjutnya sesuai amanat yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan proses rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Selanjutnya, KPU Kota Tangerang akan mengantarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan ke KPU Provinsi Banten secara langsung.
“Kami telah melakukan seluruh prosesnya secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besok (Jumat), kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tahapan selanjutnya karena kebetulan KPU Provinsi Banten sudah mulai pleno hari ini,” katanya.
Selain itu, KPU Kota Tangerang juga mengapresiasi partisipasi semua pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keamanan seluruh proses tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tangerang.