Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menetapkan jadwal dan lokasi kampanye akbar yang merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat di Tangerang, Kamis, mengatakan ada dua lokasi kampanye akbar yakni di Pamulang dan Pondok Aren.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
"Lokasinya kami usulkan di Sport Center yang di Kecamatan Pamulang, dan di Kecamatan Pondok Aren itu usulannya di Stadion Parigi," katanya.
Ajat menuturkan, dua lokasi itu dinilai dapat dijadikan lokasi kampanye dengan menghadirkan banyak massa yang akan dijadwalkan sesuai ketentuan hanya digelar satu kali,
"Nanti digelar dua pekan sebelum memasuki tahapan pemungutan suara," katanya menambahkan.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum kampanye akbar pihaknya akan membahas bersama pasangan calon (paslon) guna menyepakati waktu sehingga pelaksanaannya dapat dijadwalkan secara terpisah.
"Itu nanti berbeda hari, dan disepakati waktu dan tempatnya harus bersama-sama dengan tim paslon agar tidak berbarengan. Gelaran kampanye rapat umum berbarengan dengan pemasangan iklan di media," katanya menjelaskan.
Pilkada Tangsel, diikuti dua pasangan yakni nomor urut satu, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan pasangan nomor urut dua, Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.
Sementara itu, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.058.127 pemilih yang terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 perempuan yang tersebar di 2.060 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]