Banten.WahanaNews.co, Lebak - Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak dan kunjungan ini dalam rangka koordinasi, sinergitas dan silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Rabu.
Kalapas Rangkasbitung Muhamad Khapi mengharapkan kunjungan Kajari Lebak ini sebagai bentuk silaturahmi untuk meningkatkan sinergi, koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum. Kalapas turut menyampaikan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Bapak Kajari beserta rombongan. Hal ini merupakan implementasi 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah sinergitas yang dibangun antara kedua Lembaga guna makin baiknya pelayanan kepada publik,” kata Khapi dalam keterangan resminya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskkita menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Kalapas Rangkasbitung beserta jajaran, jalinan sinergitas yang telah berjalan baik tentu akan saya terus tingkatkan menjadi lebih baik.
“Ya pokoknya kami ke sini ini untuk semakin mengokohkan sinergitas selama ini, sesama APH harus saling mendukung dan menguatkan. Kami apresiasi langkah pembinaan dari Lapas Rangkasbitung dan tentu akan terus mensupport langkah baik tersebut," ungkap Devi.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Dalam kunjungannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak berkesempatan meninjau langsung kondisi serta fasilitas yang ada di Lapas Rangkasbitung mulai dari PKBM Bina Lapaskas Center, Perpustakaan Pancasila, Bengkel Kerja, dan Dapur Sehat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]