Banten.WahanaNews.co, Serang - Mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug berinisial SA (22) terbukti positif mengonsumsi tiga jenis narkotika.
"Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.
Jamalinus menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA.
"SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis," ujar Jamalinus.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
Jamalinus menjelaskan, awal mula kejadian pada Sabtu (6/7/2024), pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat yang berisikan obat keras.
"Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika," jelas Jamalinus.