WahanaNews.co I Pastikan penerapan prokes di area perhotelan dan pusat perbelanjaan, personel Ditpamobvit Polda Banten gelar patroli, Sabtu (07/08/2021).
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
"Kami dari Ditpamobvit secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan imbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis. Untuk hari ini, kami melakukan patroli di Hotel Puri Kayana dan pusat perbelanjaan Mall Serang," kata Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menyampaikan ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polda Banten.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
"Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli guna memberikan imbauan kepada tamu dan pengelola hotel serta pengunjung Mall Serang tentang penerapan protokol kesehatan karena saat ini Covid-19 masih menjadi pandemi. Dan sinergitas antara Subdit Wisata Polda Banten dengan pihak management perhotelan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata terjalin dengan baik," ucap Edy Sumardi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan bahwa patroli ini adalah sebagai bentuk kehadiran Polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
"Selain untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, patroli ini juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Dimana tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga pandemi ini berakhir dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya," tandas Shinto Silitonga. (JP)