Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Provinsi Banten memastikan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat Kota Tangerang selama masa libur Lebaran 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang Minggu (7/4/2024) mengatakan, pelayanan adminduk pada tanggal 6, 8, 9, dan 15 April 2024 dilaksanakan secara tatap muka di Kantor Dukcapil dan booth layanan.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sedangkan untuk layanan online pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 April 2024 khusus untuk Penginputan NIK bayi baru lahir dan Perubahan Elemen Data Terkait Layanan (UHC) melalui petugas informasi di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
Selain itu, pelayanan adminduk secara online juga tetap bisa diakses dan diproses selama masa cuti Lebaran. Masyarakat Kota Tangerang bisa akses melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.
Dengan pelayanan adminduk yang tetap buka, kata Irman, Pemkot Tangerang berharap kebutuhan masyarakat terkait adminduk tetap bisa terpenuhi.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
“Pada prinsipnya, Disdukcapil Kota Tangerang siap memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, kapan pun bahkan di waktu cuti lebaran sekali pun,” kata Irman dalam keterangannya.
Masyarakat yang ingin memenuhi kelengkapan adminduknya, dan hanya ada waktu saat libur untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan yang tetap buka pada masa cuti Lebaran ini.
"Pilih yang terdekat, baik itu kantor Disdukcapil atau booth di Tangcity Mal atau Icon Walk," katanya.