Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dibayarkan sebelum cuti bersama Idul Fitri tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
"Insya Allah, THR bagi para ASN segera dicairkan dan diterima mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara tahun ini akan dicairkan secara penuh, dan dalam pengalokasiannya telah disetujui Pj Bupati Tangerang.
"Nanti THR yang diberikan dengan pola maksimal. Kami berharap setelah cair, bisa dimanfaatkan secara bijak, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan dunia maupun kebutuhan akhirat," katanya.
Sekda juga mengingatkan ASN tidak melupakan kewajibannya setelah menerima THR. Kewajiban tersebut, salah satunya adalah melaksanakan zakat fitrah.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
"Kebutuhan akhirat ini soal zakat. Jangan lupakan zakat. Insya Allah sudah disepakati oleh beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Baznas, dimana untuk ASN Kabupaten Tangerang zakatnya melalui Baznas," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) dan semua OPD terkait untuk merumuskan pola pencairan THR sekaligus zakatnya.
"Nanti langsung dirumuskan begitu mau cair (THR) akan dihitung, yang cair berapa, lalu zakat fitrah berapa, sehingga uang dari kita bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, apakah untuk bedah rumah, membantu anak yatim piatu, jambanisasi atau kegiatan keagamaan lainnya," kata dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]