Banten.WahanaNews.co, Rangkasbitung - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menargetkan tidak ada lagi kelahiran kasus baru stunting atau "zero new stunting" sebagai upaya mempersiapkan generasi emas 2045.
"Kita berharap semua elemen juga pemangku jabatan berjalan baik untuk penanganan stunting," kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Paryono di Rangkasbitung, Lebak, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga:
Bea cukai Gelar FGD, Peluang dan Tantangan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menjalankan "zero new stunting" agar anak-anak bangsa tumbuh sehat dan cerdas guna mempersiapkan generasi emas 2045.
Penanganan stunting itu, kata dia, dengan dua strategi, yakni pertama dilakukan kuratif dan kedua preventif.
Untuk penanganan kuratif, di antaranya melakukan intervensi dalam 1.000 (hari pertama kelahiran) mulai dari kehamilan 275 hari sampai dengan 730 hari kelahiran.
Baca Juga:
Indonesia Bersiap Menjadi Salah Satu Produsen Bahan Anoda Baterai Lithium-ion Terbesar di Dunia
Selanjutnya, balita di atas dua tahun diwajibkan mendapat pelayanan posyandu agar terpantau tumbuh kembang kondisi balita.
Balita dilakukan pemantauan sesuai dengan usia, termasuk berat badan dan tinggi badan, juga pemberian makanan tambahan.
"Kita penanganan stunting dari 1.000 hari pertama kehidupan dan di atas dua tahun juga dilakukan dengan mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Menurut dia, strategi penanganan stunting kedua dilakukan intervensi dari hulu mulai remaja khususnya pelajar sekolah dengan pemberian tablet tambah darah (TTD).
Mereka yang kalangan remaja yang hendak menikah wajib terdaftar pada aplikasi elsimil BKKBN, sehingga mendapatkan pembekalan dan edukasi bagaimana nantinya menikah hingga reproduksi aman.
Selain itu, selama kehamilan wajib diperiksakan kesehatan ke tenaga medis, seperti dokter, bidan, dan perawat di puskesmas setempat serta jika mereka mengalami kekurangan energi kronik (KEK) dipastikan mendapatkan TTD agar melahirkan bayi tidak stunting.
Begitu juga bagi pasangan usia subur (PUS) agar menjadi peserta KB guna membatasi jarak kelahiran anak serta masyarakat dengan tidak menikahkan putra-putri mereka pada usia anak.
"Kami yakin jika dua strategi penanganan itu berjalan dipastikan Lebak terbebas anak stunting," kata Paryono.
Ia mengapresiasi selama ini pencegahan stunting dilaksanakan secara terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan dikoordinir oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Semua instansi itu di dalamnya terkait untuk penanganannya secara spesifik dan sensitif," katanya.
Berdasarkan hasil penimbangan serta pengukuran tubuh dan lengan pada Juni 2024, di Kabupaten Lebak jumlah balita stunting tercatat 4.452 orang dari total 109.498 balita.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]