Banten.WahanaNews.co, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama di daerah tersebut.
"Alhamdulillah Kabupaten Serang dalam kondisi kondusif, ini tentunya tidak terlepas dari peran FKUB dan jajaran forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah)," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai melantik Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kabupaten Serang masa bakti 2023-2028 di Pendopo Bupati, Serang, Banten, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Tokoh Agama dan MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa Isu SARA
Dengan iklim kondusif antarumat beragama jajaran Pemda Kabupaten Serang bisa melaksanakan atau menjalankan tugasnya tanpa adanya masalah atau kendala apapun.
"Tentunya harapan ke depan pun sama seperti jajaran pengurus sebelumnya, bisa meningkatkan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang," katanya.
Tatu menekankan, dengan adanya berbagai penganut agama di Kabupaten Serang maka peran FKUB untuk memastikan tidak adanya perbedaan pemikiran atau paham sehingga menimbulkan sifatnya rasis menjadi sangat penting.
Baca Juga:
Ridwan Husein: Hormati UUPA Kekhususan Aceh, Tidak Ada Unsur SARA
"Unsur SARA ini biasanya akan sangat sensitif. Jadi, peran FKUB bersinergi dengan masyarakat karena di sana ada jajaran pemda tergabung di dalamnya bisa berdiskusi dengan elemen masyarakat di bawah. Toleransi di Kabupaten Serang selama ini terjaga," ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Serang KH Hamdan Suhaemi mengatakan rencana kerja yang akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing adalah bagaimana menjaga kerukunan beragama khususnya di Kabupaten Serang dan umumnya Provinsi Banten.
"Kami siap mempertahankan iklim kondusif dan menjaga toleransi antarumat beragama di Kabupaten Serang," ujarnya.