Banten.WahanaNews.co, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerima dana insentif fiskal tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp12,4 miliar untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin di Tangerang, Rabu (18/9/2024), mengatakan dana alokasi insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem yang diberikan sebesar Rp6,7 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Minta Pemkab Tingkatkan Sektor Perdagangan Pertanian Daerah
Sedangkan dana alokasi insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting senilai Rp5,7 miliar diberikan terkait penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pada hari ini, lanjut Dr. Nurdin, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk alokasi insentif fiskal 2024 kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
"Sesuai dengan arahan Wapres, Dana Insentif Fiskal ini harus dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan oleh pemerintah daerah untuk lebih mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk program-program kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dalam keterangannya usai acara yang digelar di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Ingin Atasi Masalah Kemiskinan Ekstrem Segera
Ia juga menyampaikan Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran bagi masyarakat tersebut.
Di antaranya pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakat dan juga pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi, mendukung peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) serta melalui pembentukan TKDV.
"Ada juga program - program penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem lainnya sekaligus program-program penurunan stunting," katanya.
Berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari berbagai pihak tersebut, lanjut Dr. Nurdin, tingkat Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2023 di Kota Tangerang turun di angka 0,63 persen. "Dari sebelumnya 0,75 persen di tahun 2022," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Tatang Sutisna menambahkan nantinya insentif fiskal tersebut didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori yang didapatkan.
"Pemkot Tangerang kembali mencatatkan kinerja pelayanan masyarakat secara mengesankan dan diberikan apresiasi berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024," kata Tatang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]