BANTEN.WAHANANEWS.CO - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat sinergi lintas institusi guna mendukung pelayanan publik yang optimal, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi PLN UP3 Cikupa bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, dan juga membahas penguatan kolaborasi dalam mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan, penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta pendampingan hukum terhadap pelaksanaan operasional dan program strategis perusahaan.
Baca Juga:
Kejari Ungkap Modus Sistematis Pengondisian Proyek oleh Dua Pejabat Bandung
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri untuk terus mendukung upaya PLN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten khususnya PLN UP3 Cikupa dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kejari Jaktim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Mesin Jahit, Kadis PPKUKM Ratu : Hormati dan Patuhi Proses Hukum
“PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan serta sinergi bersama berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri, menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Joharifin.
Ia menambahkan bahwa penguatan komunikasi lintas lembaga juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang semakin adaptif dan profesional.
“Melalui sinergi kelembagaan yang baik, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Manager PLN UP3 Cikupa, Didik Krismanto menegaskan bahwa hubungan baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri selama ini menjadi dukungan penting dalam pelaksanaan tugas perusahaan di lapangan.
“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholder. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” ungkap Didik.
Melalui kegiatan ini, PLN UID Banten bersama PLN UP3 Cikupa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang positif, harmonis, dan profesional guna mendukung pelayanan masyarakat yang optimal serta memperkuat kolaborasi berkelanjutan antar institusi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]