Banten.WahanaNews.co, Serang - Untuk menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan ke masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Banten, pada Rabu (29/5/2024).
Pjs. Sales Area Manager Retail Banten Satriyo Wibowo Wicaksono dalam kunjungan ke 3 titik SPPBE/SPBE di wilayah Banten yaitu SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang dengan jumlah sampling 54 tabung, SPPBE PT Indah Surya Kencana di wilayah Tangerang Selatan dengan sampling 100 tabung dan SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai dengan yang ditetapkan.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Temukan LPG Oplosan di Jabodetabek-Bali, Dijual Harga Murah
"Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik tersebut memiliki berat dan isi sesuai dengan standar," papar Wicaksono dalam keterangan resminya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa masing-masing wilayah Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.
"Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat," ujar Eko.
Baca Juga:
Longsor di Berau-Bulungan Akibatkan Pertamina Cari Alternatif Penyaluran BBM dan LPG ke Bulungan
Eko menambahkan dalam mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.
"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.
Dalam kesempatan yang terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.