Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin menginstruksikan para bendahara keuangan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar memahami penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan migrasi data.
“Aplikasi ini salah satu prioritas nasional, agar tata kelola keuangan daerah dapat berjalan sebaik-baiknya,” kata dia di Tangerang Rabu.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
Ia mengatakan SIPD merupakan aplikasi keuangan nasional yang dikembangkan Kemendagri untuk proses pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi umum yang wajib digunakan oleh pemerintah daerah.
Nantinya, aplikasi pengelolaan keuangan di pemerintah daerah akan migrasi ke SIPD.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada para pengelola keuangan di masing-masing OPD agar dapat menggunakan pelatihan sebaik mungkin agar Kota Tangerang bisa menerapkan dengan baik.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Tangerang Utamakan Wilayah Pemilih Terbanyak dalam Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
“Ini salah satu upaya pemkot agar para pengelola keuangan setiap OPD dapat memahami dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Dan saya senang sekali, kegiatan ini bukan sekadar teori, tapi disertai praktik. Jadi, manfaatkan dengan baik kesempatan ini,” katanya.
Ia mengatakan SIPD tidak bisa berdiri sendiri dan tidak bisa dilihat sebagai aplikasi saja, tapi sebagai ekosistem untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
"Khususnya terkait dengan manajemen perencanaan daerah, penganggaran hingga pelaporan," kata dia.