WahanaNews.co | Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait premanisme di tanah air, PoldaBanten dan Polres jajaran rutin melaksanakan operasi penertiban premanisme di wilayah Banten.Hasilnya, sebanyak 88 orang berhasil diamankan dalam operasi yang telah memasukihari ke-12 itu. PoldaBanten mengatakan operasi rutin ini akan terus dilakukan baik siang maupun malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri terkait premanisme.Kami segera melakukan penertiban preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," kata Rudy Heriyanto, Selasa (22/06/2021).Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-12 totalnya ada 88 orang premanisme yang berhasil diamankan, diantaranya dari Polda Banten sebanyak 5 orang; Polres Serang Kota 14 orang; Polres Cilegon 6 orang; Polres Serang 6 orang; Polresta Tangerang; 10 orang dan pungli 13 orang; Polres Pandeglang 11 orang; dan Polres Lebak 31 orang.Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.Dalam operasi premanisme ini pihak Polda Banten melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan "Pesan Kapolda jelas, akan menindak tegas para pelaku premanisme di wilayah Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme. Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," ucap Edy menutup. (JP)