WahanaNews-Banten | Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap - Operation and Maintenance Services Unit (PLTGU-OMU) Cilegon yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegara, Desa Margasari, Kabupaten Serang. Hal tersebut dilakukan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada mitra Polda Banten. Senin (4/4/22).
Pengamanan kali ini dipimpin oleh Iptu Edi Junaedi selaku pawas dan didampingi oleh Brigpol Hendry, Briptu Putra, Serda David dan 8 Security PLTGU OMU Cilegon.
Baca Juga:
Dukung Anak-Anak Cianjur Pascagempa, PLN Berikan Perlengkapan Belajar
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa Ditpamobvit Polda Banten memberikan pengamanan kepada PLTGU OMU Cilegon dikarenakan PLTGU OMU Cilegon merupakan salah satu objek vital nasional di Provinsi Banten yang wajib dijaga keamanannya.
"Ya benar, PLTGU OMU Cilegon merupakan objek vital nasional di Provinsi Banten yang bermitra dengan Polda Banten. Sehingga sudah tanggungjawab kami Polri dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional. Apalagi PLTGU OMU Cilegon merupakan salah satu mitra Polda Banten yang bergerak dibidang ketenagalistrikan", ucap Edy Sumardi.
Ket Foto: Kondisi kawasan PLTGU OMU Cilegon yang berlokasi di Jalan Raya Bojonegara
Baca Juga:
Bahannya Ada di Dapur, ini Cara Memutihkan Gigi Secara Alami
Ada beberapa kegiatan yang dilakukan personel Ditpamobvit Polda Banten dalam pelaksanaan tugas pengamanan melakukan beberapa kegiatan seperti patroli dan pemeriksaan.
"Personel Ditpamobvit Polda Banten dalam melakukan tugas pengamanan melaksanakan beberapa kegiatan seperti patroli pada seluruh kawasan PLTGU OMU Cilegon dan pemeriksaan terhadap setiap orang, kendaraan dan barang bawaan yang akan memasuki kawasan perusahaan" ujar Edi Junaedi.
Selanjutnya Iptu Edi Junaedi menjelaskan, "Dimasa pandemi Covid-19 kami bersama personel TNI dan security selalu memberikan imbauan protokol kesehatan. Dan selalu mengarahkan kepada setiap karyawan maupun tamu agar sebelum memasuki kawasan perusahaan menerapkan 5M, seperti memakai masker dan mencuci tangan contohnya" tutup Edi Junaedi. [afs]