Banten.WahanaNews.co, Kota Tangerang - Polisi menangkap 10 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (21/01/24) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan para remaja itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga:
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik
"Awalnya patroli cyber Instagram, Facebook, TikTok (dan) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal dari kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," kata Zain dalam keterangan tertulis, Senin (22/01/24).
Dari informasi itu, polisi lantas mendatangi lokasi tempat nongkrong para remaja. Di sana, polisi langsung menggeledah 10 remaja itu, tapi tak ditemukan benda mencurigakan.
Namun, polisi yang masih curiga lantas melakukan penyisiran di sekitar lokasi bersama tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
"Melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet," ucap Zain.
Setelahnya, kesepuluh remaja beserta barang buktinya itu dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.
"Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tutur Zain.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]