WahanaNews.co I Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Polres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cilegon melaksanakan patroli berskala besar guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Pelaksanaan patroli PPKM Darurat tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan warga Cilegon terhadap instruksi dari Walikota Cilegon dengan melibatkan seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun para tokoh agama, tokoh masyarakat Kota Cilegon.
Hal itu dikatakan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SI.k S.H, kepada wartawan saat mendampingi Walikota Cilegon meninjau langsung pelaksanaan PPKM Darurat pada Minggu (04/07/2021).
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat ini masih banyak masyarakat Kota Cilegon yang belum patuh akan protokol kesehatan. "Harapan kami dengan adanya kegiatan patroli ini, masyarakat kita minta bekerja sama dengan petugas di lapangan supaya lonjakan covid-19 ini bisa ditekan dalam 2 minggu," ujar Kapolres.
Untuk diketahui, restoran, rumah makan, warung makan di Kota Cilegon buka sampai Pukul 20.00 Wib, tidak ada yang makan di tempat diwajibkan take away atau di bawa pulang dan untuk sektor ekonomi buka sampai pukul 20.00 Wib kecuali yang critical seperti apotek.
Ditempat yang sama Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menjelaskan sasaran untuk patroli kali ini salah satunya warung warung pinggir jalan, dimana masih banyak ditemukan pedagang yang belum mematuhi aturan tentang PPKM Darurat.
"Tadi banyak kita temukan warung-warung yang belum patuh, dengan tegas namun humanis, kita tegur dan sampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya hingga sampai tanggal 20 Juli warung-warung yang ada di sekitaran jalan wilayah Cilegon ini harus mematuhi aturan tersebut," tegas Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon. (JP)