WahanaNews.co I Ratusan calon penumpang kapal yang hendak melakukan perjalanan penyebrangan menuju pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak, Banten terpaksa harus di putar balikan oleh petugas kepolisian Polres Cilegon, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Sebelum diputar balik oleh petugas kepolisian, ratusan penumpang yang berasal dari berbagai daerah di pulau Jawa tersebut berkumpul di pintu masuk pelabuhan Merak meminta kepada petugas untuk diperbolehkan untuk menyeberang menuju pulau Sumatera.
Wakapolres Cilegon Kompol Mi"rodin, saat ditemui awak media mengatakan, untuk calon penumpang kita putar balik, karena sesuai surat edaran nomor 15 tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat selama hari raya lebaran Idul Adha 1442 Hijriah, ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
Mi"rodin menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan yang yang harus di penuhi oleh calon penumpang untuk dapat melakukan perjalanan dari penyeberangan pelabuhan Merak Banten ke Bakahuni Lampung.
"Yang hanya di perbolehkan lewat adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal serta perorangan dengan keperluan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah pengantar yang sudah ditentukan, selain dari itu, kami akan putar balik tentu dengan cara humanis," tegas Mi"rodin.
Lebih lanjut, Kompol Mi"rodin mengatakan ratusan calon penumpang yang hendak menyeberang dan tidak memenuhi syarat tadi berhasil diatasi pada pukul 9.00 WIB dengan memberikan himbauan supaya semua kembali ke daerah masing-masing oleh petugas Kepolisan Polres Cilegon. (JP)