WahanaNews.co | Spanduk imbauan larangan mudikLebaran mulai dipasang di beberapa
titik di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, Jumat (07/5/2021).
Spanduk ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan
pemerintah terkait adanyalarangan mudik Lebaranpada Idul
Fitri 1442 Hijriah.
Baca Juga:
Evakuasi Mobil Pemudik Terperangkap Kereta Api oleh Polres Serang
"Ini sebagai bentuk dukungan kita atas kebijakan
pemerintah. Kita terus imbau agar masyarakat tidak mudik atau pulang kampung.
Cukup tinggal di rumah saja untuk sementara waktu," kata Kapolres Serang Kota
AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi
prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap menaati setiap peraturan
yang dikeluarkan pemerintah.
"Ini demi kebaikan diri sendiri dan keluarga kita,"
tegas Kapolres.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Motor Parkir Ditangkap Resmob Polres Serang
Pantauan WahanaNews.co, pemasangan spanduk imbauan
larangan mudik Lebaran tidak hanya dipasang di jalan-jalan protokol yang masuk
wilayah Kota Serang saja, tapi juga di tempat-tempat keramaian seperti stasiun
kereta api, terminal, jalan perkampungan atau pemukiman warga. (Tio)