WahanaNews-Banten | Personil Polres Serkot laksanakan giat apel malam di Lapangan Apel Mako Polres Serkot yang dipimpin oleh Ipda Pardiyono (Kanitbinpolmas Sat Binmas Polres Serkot) dalam rangka edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di Daerah Hukum Polres Serkot, Sabtu malam (04/12/2021).
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM, serta Operasi Cipta Kondisi serta Kamseltibcarlantas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtimbas.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dan sasarannya yaitu, Kerumunan masa, Kendaraan R4 dan R2 yang tidak menggunakan Knalpot Standar, Sajam, dan Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat-Surat
“Dengan kegiatan ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti akan kesehatan diri dan bisa selalu menerapkan protokol kesehatan, selama beraktivitas diluar ruangan agar bisa meminimalisir penyebaran virus covid 19 dan masyarakat merasa aman dan nyaman dari gannguan kamtibmas lainnya” ujar Ipda Pardiyono
Selain edukasi PPKM petugas jiga melakukan pembagian Masker kepada Masyarakat, mengantisipasi Curat, Curas dan curanmor, Knalpot Tidak Standar, Balap Liar serta Tawuran.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Personel yang mengikuti giat sbb :
Personel Polres Serang Kota:
1. Personel Sat Lantas : 1 Pleton
2. Personel Sat Samapta : 3 Pers
3. Personel Sat Reskrim : 2 Pers
4. Personel Sat Intelkam : 2 Pers
5. Personel Sat Narkoba : 1 Pers
6. Personel Sipropam: 2 Pers
Polsek Jajaran :
1. Polsek Cipocok Jaya : 2 Pers
2. Polsek Taktakan : 2 Pers
Intansi lain :
1. Dishub Kota Serang : 4 Pers
2. Satpol PP Kota Serang : 1 Regu
Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan edukasi PPKM dan Operasi Cipta Kondisi serta Kamseltibcarlantas berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker. [afs]