Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penculikan dan pelecehan anak di wilayah Ciputat.
"Iya, (pelaku, Red) sudah ditangkap semalam," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, di Tangerang, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:
Kenal dari Game Online, Pria Ini Culik Dua Bocah Asal Serang
Ia menyebutkan, pelaku berinisial DG ditangkap oleh pihaknya di kawasan Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel pada Kamis (26/9/2024).
"(pelaku ditangkap) di Kedaung," ucap dia.
Sebelumnya, korban berinisial N (9, sepulang sekolah sekitar pukul 17.00 pulang dengan jalan kaki sendirian tepatnya di depan Gang Haji Siman, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangsel pada Senin (23/9/2024) lalu. Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor menyapa korban membohongi bocah tersebut bahwa orang tuanya masuk rumah sakit.
Baca Juga:
Hingga AKBP Wahyu Indrajaya Mutasi, DPO Berinisial DN tak Kunjung Ditangkap
Korban yang teperdaya mau mengikuti pelaku. Orang tua korban sempat panik lantaran hingga petang tak pulang ke rumah hingga dicari ke sekolah ternyata sudah tidak ada.
Kakak korban kemudian bertemu dengan adiknya sekitar pukul 20.15 WIB. Korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut hari ini (24/9). Dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA," kata Ajun Komisaris Alvino Cahyadi menegaskan.