Banten.WahanaNews.co, Serang - Anggota Polri diingatkan untuk bersikap netral berkaitan dengan perhelatan pesta demokrasi di Provinsi Banten yang telah memasuki tahapan masa kampanye.
Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga dengan baik. Keamanan dan ketertiban merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
KPU Kota Serang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral," kata Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary usai menghadiri deklarasi Pilkada Damai 2024 Provinsi Banten di Kampus Untirta di Sindangsari, Serang, Rabu.
Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan.
"Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas," katanya menambahkan.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
Untuk penentuan jenis sanksinya, lanjut dia, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral di Pilkada.
"Sanksi nanti kita melalui pemeriksaan. Jika terbukti akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang," kata Dwi menegaskan.
Sebelumnya, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024.