WahanaNews-Banten | Petani kopi di Desa Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten mengolah hasil panen kopi dengan alat tradisional. Dampaknya, banyak kopi yang terlantar karena proses pengolahan kopi tidak berjalan maksimal.
Kuantitas dan kualitas kopi yang diolah tak sesuai dengan yang diharapkan. Imbasnya, pendapatan yang diterima petani menjadi tidak optimal.
Baca Juga:
Momen Mengharukan di Banten, Siswi SD Pilih Bawa Pulang Makanan Bergizi untuk Ibu di Rumah
Masalah yang dihadapi petani kopi bukan hanya itu. Mereka juga dihadapkan oleh persoalan pemasaran yang kurang mendukung penjualan mereka.
Namun itu dulu. Kini, petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Citaman Lawang Taji telah mendapat bantuan berupa pendampingan dan alat pengolahan kopi dari PT PLN (Persero) melalui PLN Peduli.
Dengan pendampingan PLN, produktivitas dan penjualan petani mengalami mengalami peningkatan. Apalagi, para petani dibantu PLN dengan alat-alat pengolahan kopi pasca panen sehingga dapat membantu proses produksi dan menghasilkan produk kopi yang lebih baik.
Baca Juga:
Demi Rafathar, Raffi Ahmad Terbang Pakai Helikopter untuk Hadiri Acara Sekolah
Suherman, Ketua Kelompok Tani Kopi Citaman Lawang Taji menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang telah diberikan PLN. Ia mengucapkan terima kasih kepada PLN, karena berkat bantuan tersebut hasil produksi kopi menjadi meningkat dan lebih berkualitas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas bantuan yang telah diberikan. Berkat bantuan tersebut, petani kami menjadi lebih teredukasi tentang cara pengolahan dan pemasaran. Selain itu, dengan alat-alat yang telah diberikan, kami dapat menghemat waktu dan tenaga serta biaya yang dikeluarkan,” katanya.
Lebih lanjut, Suherman menerangkan kualitas kopinya jadi jauh lebih baik saat ini dan harga jual yang ditawarkan pun meningkat. Awalnya, kopi mereka hanya dijual Rp 16.500 per kilogram (kg), kini menjadi Rp 22.000 per kg. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani kopi setiap bulannya dari sebelumnya hanya sekitar Rp 2 juta per bulan kini menjadi Rp 8 juta per bulan.