WahanaNews.co | Aparat
Polres Serang Kota Polda Banten merazia tempat hiburan malam (THM) dan hotel
sejak Jumat (28/5/2021) malam hingga Sabtu (29/5/2021) dini hari.
Razia ini merupakan Operasi Bina Kusuma Maung 2021. Dalam razia tersebut, aparat menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari THM yang berada di area
Hotel Grand Krakatau.
Baca Juga:
Jalanan Kota Depok Dijaga Ketat, Tim 3P Gelar Razia Tegas yang Humanis
Pada waktu bersamaan juga, apparat mendapati pasangan
bukan suami istri sedang "ngamar" di Hotel Bintang Semesta.
"Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita
suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang," kata Kapolres Serang
Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP
Achmadi.
Sedangkan di THM, aparat memeriksa identitas setiap pengunjung
dan pemandu lagu (PL).
Baca Juga:
Polresta Tangerang Awasi Jasa Penukaran Uang Baru untuk Cegah Peredaran Uang Palsu
"Kita periksa identitasnya. Dan kita tidak menemukan
pengunjung maupun karyawan berusia di bawah umur," ujar dia.
Dalam razia tersebut, aparat mewajibkan seluruh pengunjung
mematuhi prokes, memakai masker dan menjaga jarak. (Tio)