WahanaNews.co | Lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang bakal jadi zona
industri. Hal itu dilakukan demi mendukung terbukanya peluang investasi seiring
adanya rencana pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang seksi III tahun ini.
Kelima kecamatan itu terdiri
Pagelaran, Sukaresmi, Bojong, Cibitung dan Kecamatan Cikeusik.
Baca Juga:
Menko Luhut: Tol Serang-Panimbang Bikin Jakarta - Tanjung Lesung Cukup 2 Jam
Lima wilayah ini diketahui akan
dilewati jalan tol tersebut yang bisa memangkas perjalanan dari Serang hingga
ke Pandeglang.
"Jadi, nanti di lima kecamatan
itu ada industri seperti di kota-kota besar di Indonesia. Kami proyeksikan di
kelima wilayah tersebut karena memang menjadi akses terdekat dengan pembangunan
jalan tol Serang-Panimbang," kata Kabid Penataan Ruang DPUPR Pandeglang
Bayu Daniswara kepadamedia, Kamis (12/8/2021).
Menurut Bayu, Pemkab Pandeglang
sudah membahas aturan agar tidak berseberangan dengan target zona industri di
lima kecamatan itu. Sebab, dia menjelaskan, lima kecamatan itu diketahui
merupakan daerah penyumbang pertanian terbesar di Pandeglang. yang tentunya
akan berdampak pada rencana proyeksi tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Tol Serang-Panimbang Tuntas di 2024
"Sudah kamiplottingtitik
mana saja yang boleh dibangun untuk zona industri ini, jadi nanti tidak akan
melenceng dengan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang ada. Jika
memang mau dibangun titiknya di sana (lahan pertanian), tetap harus ada ganti
ruginya hingga dua kali lipat," tutur Bayu.
Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW)
sudah ada, kini pihaknya tengah menyusun Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR).
"Kami sedang diskusikan lagi dengan OPD yang lain supaya bisa ditegaskan
zona industri ini tidak menggunakan lahan pertanian. apalagi yang produktif
nantinya," ucap Bayu.
Sekadar diketahui,
pemerintah telah mendapat utang dari China sebesar Rp 4,5 triliun untuk rencana
pembangunan Tol Serang-Panimbang seksi III. Jalan tol penunjang KEK Tanjung
Lesung ini ditargetkan bisa peletakan batu pertama pada Agustus 2021.