Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengungkapkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045 yang disahkan DPRD menjadi Perda, bisa sebagai acuan bagi kepala daerah terpilih nantinya.
"Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan," kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin usai rapat paripurna pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu.
Baca Juga:
DPRD Sulbar dan Pemerintah Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 di Sidang
Ia mengatakan Pengesahan RPJPD ini menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang.
RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi serta pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.
"Kami sampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat," katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Tangerang Selatan: Strategi Kurangi Kemiskinan dengan Dukungan Biaya
Ia menjelaskan RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045. "Pengembangan, SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan," katanya.
Ia berharap RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah," katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.
"Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya. Di mana setiap lima tahun itu diperbarui kembali seraya berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo berharap selesainya penyusunan RPJPD ini maka kedepannya pembangunan Kota Tangerang bisa lebih cepat dan sesuai target yang disusun.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]