WahanaNews-Banten | Terobosan kerjasama dilakukan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Melalui kerjasama dengan PT Indonesia Power (PLN), Pemkab Tangerang akan menjadikan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk sebagai pengganti barubara untuk sumber energi PLN.
Kepastian kerjasama terjadi setelah Pemkab menandatangani MoU dengan PT Indonesia Power terkait penelitian dan pengembangan, pengelolaan lingkungan hidup, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR) di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Mengenal Platinum, Logam Mulia 55 Kg yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar dengan PLTU Lontar Kecamatan Kemiri di The Stones Hotel Bali, 30 Juni 2022.
MoU terjadi di sela-sela acara Seminar Bioenergi Peninggatan Bauran EBT 23 % melalui Keberlanjutan Pasokan Bahan Bakar Co-firing dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PLN dan Dirjen EBTKE dari Kementerian ESDM.
Zaki mengatakan MoU itu adalah kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dengan PT Indonesia Power terkait produk-produk yang dihasilkan dari TPA Jatiwaringin sebagai bagian dari energi baru terbarukan yang nanti akan membantu menghasilkan sumber energi pengganti batubara di PLTU Lontar Kemiri.
“Kami berharap mudah-mudahan segera dilaksanakan di tahun ini dan semoga tahun depan bisa beroperasi dan bisa membantu pasokan pengganti batubara untuk PLTU Lontar nantinya,” kata Zaki seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Baca Juga:
BNPB Pastikan Penanganan Cepat Korban Banjir dan Puting Beliung di Deli Serdang
Lahan Sudah Siap
Saat ini, lanjutnya, Pemkab Tangerang sudah mempersiapkan lahan di TPA Jatiwaringin untuk dijadikan tempat pengolahan dan processing dari sampah menjadi briket pengganti batubara.
“Mudah-mudahan nanti dalam kurun waktu 8 sampai 12 bulan akan dipersiapkan infrastrukturnya yaitu pabrik hasil pengolahan sampah tersebut agar mempercepat proses tersebut,” ungkapnya.