WahanaNews-Jatim | Ujian praktik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) C untuk pengendara roda dua di Kota Surabaya, Jawa Timur, kini tanpa zig-zag dan putaran angka 8.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman di Surabaya, Selasa, menjelaskan, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengeluarkan desain ujian praktik bagi pemohon SIM C yang terbaru tanpa menghilangkan proses keterampilan pengendara.
Baca Juga:
Ini Panduan Mudik Gratis Motor Melalui Kereta Api
"Ada beberapa perubahan yang sangat signifikan terkait item praktik SIM C atau kendaraan roda 2. Dari semula terdiri dari 5 item ujian praktik, di antaranya yang jadi kesulitan atau kendala masyarakat adalah zig-zag dan putaran angka 8, kini sudah berubah menjadi satu trek," katanya.
AKBP Arif memaparkan satu kesatuan trek yang tidak terpisahkan itu panjangnya mencapai 100 meter. Pemohon SIM C diminta melintasinya dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam.
Di antaranya terdapat rambu "U-Turn" atau menikung. Selain itu juga terdapat lintasan untuk menguji refleks pemohon SIM C untuk mengerem atau menghentikan kendaraan, serta merespons bahaya agar menghindar ke arah kiri atau kanan.
Baca Juga:
Urus SIM C Semakin Mudah, Polres Sibolga Terapkan Lintasan Huruf S
Arena ujian SIM C di Surabaya tidak hanya berlokasi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo. Sejak tahun lalu, Polrestabes Surabaya juga menyelenggarakan Program Pelayanan SIM "Cak Bhabin" di 29 tempat wilayah Kota Pahlawan.
Kasat lantas AKBP Arif memastikan desain trek untuk ujian praktik SIM C di 29 tempat pelayanan Program Cak Bhabin itu juga telah dirubah dengan meniadakan zig-zag dan putaran angka delapan.
Pemohon SIM C Siti Nurahyani mengakui ujian praktik SIM C tanpa zig-zag dan putaran angka delapan kini lebih mudah.